“Sangat geram terhadap oknum yang mengancam salah satu pengurus GMRB Rohil….Tindakan oknum tersebut harus kita lawan karena bisa menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dan bisa memancing perang terbuka antar suku,” Kata M. Rahman, kepada awak media ini, Sabtu (9/9/2023).
Atas adanya hal itu Iapun menyebutkan menghimbau aparat penegak hukum agar secepatnya bertindak supaya tidak merusak keutuhan NKRI. “Menghimbau aparat penegak hukum agar secepatnya bisa bergerak untuk mengamankan oknum tersebut sebelum terjadinya masalah yang lebih lanjut yang bisa merusak keutuhan NKRI.
Karena sipengancam merusak kebebasan menyatakan pendapat,” pungkasnya.
Adanya aksi ini diketahui dari surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang dikeluarkan oleh GRMB dan ditujukan kepada Polresta Pekanbaru Polda Riau melalui surat nomor 74/BPH/ GRMB -H/ IX/2023.
Yang diterbitkan tertanggal 8 September 2023. Dan tersebar di beberapa grup WhatsApp Sabtu 9 September 2023.
Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran dana hibah BNK Kabupaten Rokan Hilir, dan dan dana pengurus cabang IKA PMII Kabupaten Rokan Hilir, dengan total jumlah Rp 450.000.000, Rupiah.
Titik kumpul Tribun Pekanbaru, Titik Aksi Kejati Riau, jumlah massa 300 orang dan perangkat aksi, mobil komando, selebaran dan toa. Demikian surat pemberitahuan aksi ini dibuat atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis GRMB.
Surat satu halaman ini ditandatangani oleh Kordinator umum. M Fadhli, Korlap I, Riki Dermawan, Korlap I I Ahmad OKI, jedlap Saiful Anwar mengetahui ketua umum GRMB Nalladia Ayu Rokan. (Ril/Toni Octora)