“Pada siang hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” ucap Presiden Jokowi.
Kepala Negara menuturkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencatat kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 3,6 juta jiwa atau 1,96 persen. Untuk itu, Presiden meminta seluruh jajarannya melakukan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Sementara itu, terkait dengan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, Presiden mengapresiasi usulan terkait penggunaan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) sebagai salah satu tempat untuk rehabilitasi. Meski demikian, Presiden menyampaikan bahwa penggunaan tempat tersebut masih harus dikalkulasi secara matang.
“Di setiap Kodam, saya kira punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa direhab di situ, tapi nanti kita bicarakan juga anggarannya seperti apa,” ujar Presiden.
“Ini saya kira agar kita fokus, saya nanti juga memutuskan kita kerjakan tidak di semua provinsi dulu, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ atau sepuluh besar nanti kita putuskan setelah berbicara di sini,” tandas Presiden.
Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden