Bupati OKI, H. Iskandar, SE dalam laporannya menyampaikan dalam kurun 2,5 bulan belakang ini potensi Karhutlah jadi perhatian serius untuk segera bisa dikendalikan.
“Kabupaten Ogan Komering Ilir telah menetapkan Status Siaga Karhutlah sejak 23 Februari 2023. Karena meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan kita pemerintah daerah pertama yang menetapkan status Tanggap Darurat Karhutbunla, yaitu pada tanggal 30 Agustus 2023,” jelas Bupati Iskandar. Rabu, (11/10/2023).
Disampaikan Bupati Iskandar, penetapan status tanggap darurat ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan Karhutbunla dengan dukungan seluruh Stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Kunci kita kompak, saling mengisi sesuai dengan peran masing-masing,” imbuhnya.
Sementara, Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si dalam arahannya mengajak seluruh elemen terutama para Kepala Desa di wilayah Kabupaten OKI untuk bersama padamkan api karhutlah.
“Bersama, Bersatu kita padamkan Api Karhutlah. Pengendalian dan Pencegahan Karhutlah ini kerja kolektif,” ungkapnya.
“Kita Forkopimda Sumsel sengaja mengurangi Kabupaten OKI ini untuk menyamakan persepsi dalam pencegahan dan pengendalian Karhutlah, mari kerja sama karena dampak Karhutlah tidak hanya terjadi di wilayah itu saja namun juga berdampak untuk kesehatan, mari kita perkuat sinergitas,” tandasnya. (Ril)
Sumber : Diskominfo OKI