Post Views: 180
Ogan Ilir, RK.com – Wilayah hukum Polres Ogan Ilir merupakan jalur perlintasan antara beberapa kabupaten yang merupakan gerbang utama menuju pintu masuk provinsi Sumatra Selatan.
Tentunya hal tersebut menimbulkan terjadinya peningkatan aktivitas pergerakan masyarakat dijalan raya.
Pada kesempatan giat rutin Jumat curhat hari ini dibahas tentang adanya peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalulintas lintas diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, Jum’at (20/10/2023).
Untuk itu Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah, S.H bersama instansi terkait seperti Dinas perhubungan dan Dinas PUPR serta dinas lainnya melakukan kegiatan koordinasi terkait kondisi jalan dan rambu rambu lalulintas yang ada di jalan Kabupaten Ogan Ilir.
“Kepada instansi yang berwenang di bidangnya masing-masing untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kondisi dan sarana jalan raya yang ada di wilayah Ogan Ilir khusus nya di jalur utama seperti rambu rambu lalulintas yang merupakan petunjuk bagi pengemudi dan sarana penerangan lampu dijalan raya,” terang Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, Kepolisian melalui fungsi sat lantas telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalulintas dengan telah melaksanakan kegiatan razia dan patroli hunting dan juga telah melaksanakan kegiatan himbaun himbaun terhadap pengguna jalan raya.sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Dengan adanya koordinasi dengan instansi terkait ini diharapkan permasalahan lalu lintas yang ada di Ogan Ilir dapat diatasi agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” pungkasnya. (JR)