Dua Kearifan Lokal Warisan Budaya Tak Benda OKI Kini Diakui secara Nasional

Dua Kearifan Lokal Warisan Budaya Tak Benda OKI Kini Diakui secara Nasional

BUDAYA, OKI233 Dilihat
Ogan Komering Ilir, RK.com – Di tengah arus globalisasi, pelestarian budaya menjadi krusial, dan hal ini tercermin dalam pengakuan Cang Incang dan Jidur Pedamaran sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Cang Incang merupakan sastra tutur masyarakat marga danau Pedamaran sementara Jidur merupakan alat musik yang dimainkan secara berkelompok. Dimainkan dengan ditiup maupun di pukul. Oleh masyarakat Pedamaran Alat musik ini kerap digunakan dalam acara pernikahan, khitanan, dan pawai.

Dua kearifan lokal masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir ini menyusul 6 (enam) kearifan lokal lainnya yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI). Antara lain Adat Perkawinan Mabang Handak, Jejuluk, Gulo Puan, Tari Penguton, Midang dan Tikar Purun Pedamaran.

Duplikat sertifikat tersebut diserahkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal pada malam Anugerah Batang Hari Sembilan di Palembang, (14/11/2023) malam.

Plt. Bupati OKI H.M Dja’far Shodiq didampingi ibu Hj Siti Rohani Dja’far Soddiq beserta beberapa Kepala OPD dan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKI, Hj. Nursula, S.Sos saat menerima sertifikat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal pada malam Anugerah Batang Hari Sembilan di Palembang, (14/11/2023) malam. Photo Dok : Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com

Penetapan kearifan lokal menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menurut Aufa dilakukan melalui proses yang panjang dan telah melalui tahapan sidang oleh para ahli dan budayawan.

Dia mengungkapkan, budaya itu mestinya dinilai sebagai investasi

“Investasi di bidang pendidikan, pembentukan karakteristik bangsa berawal dari budaya,” Terang dia.

Dikesempatan yang sama Plt. Bupati OKI, Dja’far Shodiq mengatakan, penetapan warisan budaya asal Kabupaten OKI ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat OKI. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kabupaten OKI.

“Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten OKI. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya,” kata dia. (Ril)

Sumber : Diskominfo OKI 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *