Dalam orasinya Husnan mengemukakan “Kami atas nama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi beserta jajaran atas profesionalisme dan independensi Jaksa Penuntut Umum dalam menangani dan meneliti berkas laporan tersangka atas nama Anwar Sadat.”
“Tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh,” ujar Husnan sembari mengatakan “Aksi yang kami lakukan pada hari ini tidak dalam kapasitas mengintervensi hukum, hanya menjalankan fungsi kontrol agar proses hukum itu berjalan pada rule dan koridor yang benar.”
“Dalam penanganan kasus Anwar Sadat jika memang memiliki bukti yang cukup bahwa dia sebagai pelakunya silahkan laksanakan proses hukum yang setimpal,” ujar Husnan.
Sementara itu Sonia juga menyuarakan penyesalan perilaku penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi yang tidak profesional dan terperangkap misi pribadi pelapor Nurbaiti yang pengen rujuk dengan AS namun ditolak.
Seenaknya penyidik menerapkan pasal pencabulan dengan ancaman tinggi 15 tahun, “Sungguh telah mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan dan peran AS selaku tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Di hadapan peserta aksi dan keluarga AS Kasi Pidum kembali menegaskan komitmennya bahwa “Pihak kejaksaan terutama JPU yang meneliti berkas laporan Anwar Sadat akan bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi, dimana saat ini baru P-19 dan Berkas sudah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan aksi berjalan lancar dilanjutkan dengan pemberian cenderamata yang diserahkan langsung oleh Fitri anak perempuan AS dan diakhiri pemasangan spanduk baliho panjang 7 meter di pagar kantor Kejari berisi ucapan terimakasih dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Fitri berharap JPU terus konsisten bekerja profesional dan jika sampai tanggal 27 November 2023 penyidik tidak bisa memenuhi petunjuk JPU “Saya berharap ayah saya AS segera dikeluarkan dari tahanan,” tutupnya. (Snn/Red)