Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ogan Ilir, perwakilan Polres Ogan Ilir, Kepala perangkat daerah pemkab Ogan Ilir, Camat se-kabupaten Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar S.H dalam sambutannya mengatakan layanan pengguna darurat call center 112 yang dilaunching pada hari ini merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Ogan Ilir dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat seperti kebakaran, kecelakaan bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum dan atau keadaan darurat lainnya.
Bupati Panca juga mengharapkan partisipasi semua opd/dinas terkait dapat melaksanakan tupoksi dengan maksimal demi keberhasilan layanan call CENTER 112 di kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI, yang diwakili oleh bapak Agung Sutomo saat acara Launching Layanan Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Utama mengatakan bahwa layanan ini merupakan pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat melalui jaringan telekomunikasi di Kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Darurat Tunggal Panggilan Darurat.
Setelah melaunching Layanan Panggilan Darurat Ogan Ilir Siaga 112. bupati Panca langsung meninjau sekret 112 yang bertempat di Lingkungan kantor Bupati Ogan Ilir.
Cara mengunakan layanan 112 ini pun cukup mudah dengan menelpon 112 saja. Layanan 112 ini gratis tidak dipungut biaya. (JR/Ril)