Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Muara Enim, khususnya yang berkaitan dengan angkutan batubara dan angkutan karyawan perusahaan. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rapat ini adalah penataan jalan yang dilalui angkutan batubara, penentuan lintasan dan titik penjemputan angkutan karyawan, sosialisasi pada angkutan pedesaan yang belum berbadan hukum, dan percepatan pembangunan perlintasan tidak sebidang.
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muara Enim, H Embran Tabrani menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini untuk mencari solusi bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, H. Junaidi menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Surat Keputusan Bupati Nomor 423/KPTS/DISHUB/2023 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Forum ini merupakan wadah koordinasi untuk menata, menyusun, dan mengkondisikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Muara Enim.
Ia juga menjelaskan beberapa permasalahan lalu lintas yang dihadapi di Kabupaten Muara Enim, diantaranya adalah kemacetan dan kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh kendaraan angkutan batubara, over dimension dan over loading (ODOL), parkir di badan jalan, terbatasnya kewenangan Dishub untuk menertibkan kendaraan bermotor angkutan batubara yang melanggar aturan, dan angkutan batubara yang rusak atau macet di jalan.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar segera dibuat SK Bupati terkait rute dan titik kumpul penjemputan bus karyawan di Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul, melaksanakan sosialisasi dan koordinasi untuk percepatan pembuatan badan hukum bagi angkutan umum yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim, mendorong percepatan pembangunan flyover di jalan kabupaten maupun di jalan nasional, dan mendorong untuk penyelesaian jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Enim sampai Kecamatan Lubai.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, Kasat Pol PP Muara Enim, Perwakilan OPD Pemkab Muara Enim, Perwakilan BUMS/BUMD, dan Perangkat Daerah Kabupaten Muara. (DA/Ril)