Didampingi oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., MH, Kepala BPKAD Kabupaten Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST., MM, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsyah, S. STP., M.Si, Pj. Bupati menyerahkan hasil pemeriksaan.
“Semua hasil yang kami serahkan sudah sesuai dengan arahan dari BPK sebagai Badan Pemeriksa Keuangan. Insha Allah, Kabupaten Banyuasin telah menyerahkan hasil laporan yang telah dikerjakan tahun 2023 dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.
“Kabupaten Banyuasin insha Allah saya yakin telah melakukan arahan dan prosedur dari BPK dalam penyampaian laporan ini. Banyuasin dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan oleh BPK agar terus dapat memperbaiki penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (MS/Ril)