Giat tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal, SH dan KBO Lantas Iptu Rusdi, SH beserta jajarannya dengan Deklarasi bersama Kabupaten Ogan Ilir bebas knalpot brong dan ciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta Kondusif jelang Pemilu 2024.
Disampaikan oleh Kapolres, Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif terutama dijalan raya baik bagi pengemudi ataupun pengguna jalan yang lainnya.
“Dengan adanya Deklarasi bersama ini diharapkan semua pihak dapat berperan serta untuk mengantisipasi dan mengatasi penggunaan knalpot Brong di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Kapolres.
“Knalpot Brong dapat mengganggu kenyamanan dan menimbulkan pencemaran udara yang kurang baik bagi kesehatan, penggunaan knalpot Brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa diberikan sanksi,” ujar Kasatlantas.