Bersama Polres Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir Deklarasikan Bebas Knalpot Brong

Bersama Polres Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir Deklarasikan Bebas Knalpot Brong

Spread the love
Ogan Ilir, RK.com – Guna menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas terutama di Kabupaten Ogan Ilir yang dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa, Satlantas Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Deklarasi bersama bertempat di Aula Panaluan Polres Ogan Ilir, Jum’at (19/1/2024).

Giat tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal, SH dan KBO Lantas Iptu Rusdi, SH beserta jajarannya dengan Deklarasi bersama Kabupaten Ogan Ilir bebas knalpot brong dan ciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta Kondusif jelang Pemilu 2024.

Photo Dok : Jefriansyah Wartawan Radarkeadilan.com
Giat Deklarasi dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman dan perwakilan dari TNI sebagai perwira penghubung serta perwakilan dari Kajari Kabupaten dan unsur-unsur Forkompinda Kabupaten Ogan Ilir.

Disampaikan oleh Kapolres, Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif terutama dijalan raya baik bagi pengemudi ataupun pengguna jalan yang lainnya.

“Dengan adanya Deklarasi bersama ini diharapkan semua pihak dapat berperan serta untuk mengantisipasi dan mengatasi penggunaan knalpot Brong di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Kapolres.

Kasatlantas menerangkan penggunaan knalpot Brong merupakan suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang bisa diberikan sanksi berupa tilang oleh pihak kepolisian karena dengan sengaja merubah spek atau bentuk asli dari kendaraan tersebut.

“Knalpot Brong dapat mengganggu kenyamanan dan menimbulkan pencemaran udara yang kurang baik bagi kesehatan, penggunaan knalpot Brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa diberikan sanksi,” ujar Kasatlantas.

Photo Dok : Jefriansyah Wartawan Radarkeadilan.com
Terakhir dalam acara Deklarasi bebas knalpot Brong ini masing-masing pihak dan perwakilan menandatangani kesepakatan bersama yang isinya antara lain yakni Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Ogan Ilir bebas knalpot brong, Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot Brong dan mematuhi segala peraturan lalulintas serta bersama-sama mewujudkan situasi yang Kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024. (JR)
Bagikan