Warga yang rela melepas lahan mereka dengan harga murah Rp 1000.000 perhektar seluas 6000 haktar kepada pihak perusahaan PT Samora terus menanti plasma yang dijanjikan. Sementara lahan 6000 hektar yang telah ditanami tersebut sudah dipanen.
“Namun kami tidak menerima plasma yang dijanjikan diawal,” kata Junaidi, salah satu masyarakat Pelimbangan yang hingga kini menuntut hak plasmanya bersama warga lainnya.
“Tanyakan saja dengan pihak pemerintah desa setempat. Plasma memang ada untuk masyrakat,” katanya belum lama ini.
Artinya mengacu dari pernyataan asisten kepala, plasma tersebut sudah ada namun diduga belum dibagikan ke warga dalam hal ini kepala desa yang lebih mengetahui.
Kata Junaidi, tentunya masyarakat keberatan selain lahan tersebut bermasalah, hal ini melanggar perjanjian diawal. “Kan perjanjian diawal dari lahan 6000 hektar itu ada plasmanya. Masyarakat mendapatkan satu surat setiap satu kepala keluarga,” jelas Junaidi.
Oknum Kades Pelimbangan berinisial ZA, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menolak pangggilan seolah enggan dikonfirmasi. (Doni)