Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Atmani Wedhana, Mapolres Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (13/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas, Kompol Dadang Rusnandar mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Perkap Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Senanda disampaikan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, SH., SIK., MH., memberikan arahannya sekaligus menyampaikan materi, agar para personel terkhusus Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada para Bhabinkamtibmas pada saat bulan suci ramadhan.
“Selain itu, tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas yang didukung anggaran agar mempertanggung jawabkan dengan membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan anggaran Bhabinkamtibmas,” kata Kapolres.
“Dan, kepada, Kasat Binmas, agar setiap hari mengirimkan laporan rekapitulasi hasil giat Bhabinkamtibmas kepada pimpinan,” tuturnya. (An)