Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Pencuri Handphone

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Pencuri Handphone

Ogan Ilir, RK.com – Dipimpin Langsung Kapolsek Tanjung Batu Akp. Sondi Fraguna, SH., M.Si,. Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan Tommy Haryanto (20), warga Desa limbang jaya II Kecamatan Tanjung batu Kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumsel.

Diketahui, Penangkapan pelaku ini lantaran diduga telah melakukan pencurian 2 unit Handphone dirumah korbannya, Ikhwana Hidayati (32) warga Desa Limbang Jaya II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, senin, (11/3/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna pada media ini mengatakan, kronologis penangkapan pelaku setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban, mengenai peristiwa pencurian yang telah terjadi dirumahnya.

“Korban (Ihkwana) datang ke polsek dan melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dirumahnya,” Ucapnya.

Dilanjutkan Kapolsek, Menurut keterangan dari korban, saat korban bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB, ia terkejut karna mendapati barang-barang milik korban berupa dua unit Handphone telah raib, dan pintu jendela belakang rumahnya dalam keadaan tidak terkunci.

“Saat terbangun, korban mendapati pintu jendela belakang rumahnya dalam keadaan tidak tertutup rapat dan tidak terkunci,” Tuturnya.

Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu. Mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Barulah Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Kapolsek Tanjung Batu Akp. Sondi Fraguna, SH., M.Si,. didampingi Kanit Reskrim, IPDA Marzuki, SH, Dan Tim Rimau batu langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku Tommy Haryanto berhasil ditangkap saat berada dirumahnya di Desa Limbang Jaya II Kecamatan tanjung batu. Pada pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa dua unit Handphone. (JR/HMS)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *