Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj Yusmin, didampingi Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri. SH., MH. dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir. H. Asmar Wijaya. M.Si, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Wakil Ketua I DPRD OKI, Hj. Yusmin menyampaikan, anggota DPRD OKI yang hadir berjumlah 29 orang dan tidak hadir sebanyak 16 orang, dan ruang lingkup pertanggungjawaban LKPJ tersebut mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten OKI, tahun anggaran sebelumnya dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten OKI
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati OKI Ir. H. Asmar Wijaya, M.Si membacakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun 2023.
Ir. H. Asmar Wijaya mengatakan ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah, pada tahun 2023 telah melaksanakan upaya pembangunan yang telah ditetapkan, dengan tujuan memberikan keterangan kepada DPRD OKI menyangkut tugas desentralisasi, dengan penjelasan dengan pendapatan daerah serta realisasinya pada anggaran tahun 2023.
Penerimaan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah direncanakan sebesar RP. 618.074.600.289,- dan terealisasi RP.207.436.815.806,- atau capaian 33,56 persen.
Untuk pendapatan transfer ditargetkan RP. 2.372.072.366.168,-, terealisasi sebesar RP 2.305.017.836.232,- atau dengan capaian 96,96 persen.
Kemudian belanja daerah direncanakan RP.3.050.448.647.947,-, terealisasi RP.2.522.718.915.556,- atau dengan capaian 82,70 persen, belanja tidak terduga ditargetkan RP 9.042.639.000,-dengan realisasi RP.102.000.358,- dengan capaian 1,13 persen, belanja transfer ditargetkan RP.455.139.584.376,- , terealisasi RP.418.254.769.092,- atau capaian 91,89 persen.
Belanja bantuan keuangan daerah ditargetkan Rp.413.193.927.810,- , terealisasi sebesar Rp.402.474.412.592,- dengan capaian sebesar 77,41 persen, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp.61.851.850.430,- terealisasi sebesar Rp.59.290.118.489,65,- atau capaian 95,86 persen.
Selanjut capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri dari 61 wajib pelayanan dasar 16 wajib bukan pelayanan dasar, 61 urusan administrasi, digambarkan sebagai berikut pengelola pendidikan sekolah dasar mencapai 100 persen, sekolah menengah pertama tercapai 85,24 persen, pengelolaan usia dini tercapai 82,11 persen, capaian kinerja kesehatan ibu bersalin mencapai 95,1 persen, bayi baru lahir mencapai 95 persen, anak pendidikan dasar mendapat peyanan kesehatan 100 persen, persentasi rumah sakit rujukan terakreditasi mencapai 100 persen, capaian PU PR tingkat kemantapan jalan sebesar 1,61 persen, rasio kepatuhan IMB dengan capaian 97,66 persen, irigasi 100 persen, DPRKP, air minum 76,26 persen, air limbah domestik 79,68 persen, administrasi kependudukan dan catatan sipil yaitu perekaman KTP elektronik 69,92 persen, akte kelahiran 99,2 persen, akte kematian 100 persen, akte perkawinan 100 persen.
Capaian kinerja pembangunan berdasarkan BPS capaian kinerja makro tahun 2022-2023 produk domestik 28.954.000.000,-, angka kemiskinan turun dari 13,23 persen tahun 2022 di tahun 2023 menjadi 13,15 persen, angka pengangguran tahun 2023 sebesar 3,23 persen, mengalami kenaikan 3,72 persen.
Diakhir laporannya bupati OKI atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya pada masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, alim ulama dan tokoh masyarakat dan segenap media cetak dan elektronik atas dukungan sehingga membuahkan banyak prestasi. (Red)