“Dengan integrasi layanan kesehatan itu, maka akses masyarakat akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan primer karena didukung oleh adanya puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dan posyandu yang tersebar sampai ke tingkat,” kata Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya. (27/5/2024)
“Sebagaimana amanat Menteri Kesehatan tentang petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Primer, Bahwa semua puskesmas wajib menerapkan integrasi pelayanan kesehatan primer, saya minta untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dapat mempersiapkan diri agar dapat melaksanakan kebijakan ini,” Ujarnya.
“Saya memintak kepada pemerintah desa/kelurahan untuk mendukung dan membersamai pelaksanaan kebijakan ini, kader kesehatan dan kader posyandu yang merupalan unsur masyarakat akan bertugas bersama petugas kesehatan baik di puskesmas pembantu (pustu) maupun posyandu,” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan OKI Iwan Setiawan, SKM, M.Kes tujuan di laksanakannya kegiatan pertemuan sosialisasi Pelaksanaan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) untuk menyamakan kebijakan pelayanan kesehatan dalam mendukung agenda transformasi sistem kesehatan, meningkatkan layanan kesehatan melalui jejaring tingkat Kabupaten sampai ke pedesaan, memperkuat pemanfaatan wilayah setempat melalui digitalisasi dan pemantauan dasbot situasi kesehatan perdesa.
Sumber : Diskominfo OKI