Progam B2SA merupakan Amanat UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 60 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan dengan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA). Diharapkan melalui program ini dapat menciptakan generasi yang sehat dan cerdas di Kabupaten OKI untuk menyongsong generasi Indonesia Emas 2045.
Pj Bupati OKI melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Zulpikar, S.Sos., MM dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pendidikan dan sosialisasi tentang pola konsumsi yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman.
“Kami berharap melalui program ini, kita dapat menciptakan generasi muda yang cerdas dan sehat,” ujarnya.
Menurut Zulpikar, pola konsumsi masyarakat Kabupaten OKI masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, program ini menjadi penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya makanan sehat dan bergizi, terutama dengan memanfaatkan pangan lokal.
“B2SA dengan memanfaatkan pangan lokal memiliki peran yang besar dalam menciptakan pola konsumsi sehat. Edukasi melalui kegiatan sosialisasi seperti B2SA Goes to School sangat diperlukan untuk memperkenalkan konsep ini kepada masyarakat,” tambahnya.
“Terimakasih untuk seluruh pihak yang telah terlibat, dengan adanya promosi kegiatan B2SA ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi kita semua untuk hidup sehat, cerdas dan berkualitas, sesuai dengan semboyan B2SA yaitu makan enak, makan sehat, makan B2SA,” Pungkas Zulpikar. (Ril)
Sumber : Diskominfo OKI