Teranyar, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Bank Sumsel Babel akan menghadirkan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah melalui perluasan kanal Virtual Account serta QRIS bagi penerimaan pajak dan retribusi daerah, maupun transaksi keuangan desa. Pembayaran digital ini tentu saja membuat proses transaksi cepat, praktis, dan bebas antri.
“Pak Bupati mendorong penyempurnaan metode pembayaran penerimaan daerah secara digital, ini dilakukan agar kebocoran penerimaan daerah dapat dielimininasi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan Pajak Daerah yang efektif dan akuntabel“, ungkap Kepala BPPD OKI, Herliansyah, S.STP, M.Si pada Rapat Pembahasan Penambahan Kanal Pembayaran Virtual Account dan Pengembangan Kanal Pembayaran QRIS yang bertempat di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang, Senin, (15/7/2024).
Selain pajak daerah Retribusi Daerah melalui pasar juga akan dioptimalkan melalui perluasan transaksi digital.
Kepala Dinas Perdagangan H. Alamsyah, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab OKI dan Bank Sumsel Babel perlu memformulasikan agar penerimaan daerah melalui Retribusi Pasar dapat dilakukan secara maksimal, namun disaat yang sama tidak memberatkan masyarakat melalui metode digital ini.
Sementara Pemimpin Bagian Dana dan Jasa Divisi Bisnis Komersial dan Institusi Bank Sumsel Babel, Dhanis Faisal mengungkapkan sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten OKI, Bank Sumsel Babel siap membantu Pemkab OKI dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital.
“Upaya yang dilakukan Pemkab OKI patut diapresiasi mulai dari Transaksi Pemerintah secara Non–Tunai, Digitalisasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Kebijakan Kartu Kredit Pemerintah, sampai Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES Online) yang digagas oleh Dinas PMD dan Dinas Kominfo dapat terus dioptimalkan dan dikembangkan maturitasnya dengan Kerjasama berkelanjutan.” Jelas dia. (Lisin/Ril)