Pj Sekda OKI. M Refly S.Sos., MM mengatakan bahwa ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab OKI.
“Integritas, loyalitas, dan kerja keras merupakan kunci utama bagi ASN untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” Ujarnya.
Refly mengingatkan kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Lebih lanjut dia berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI dapat menjadi ASN yang berprestasi, profesional, dan berintegritas tinggi.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Ogan Komering Ilir yang lebih maju dan sejahtera,” Pungkasnya.
Adapun rincian satuan Jaminan kematian terhadap kepada Ahli waris. Sulaiman Non ASN Dinas PUPR Kabupaten OKI menerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000.- Brohim Perangkat Desa Seritanjung OKI menerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000,- dan beasiswa untuk 2 orang anak dengan total Rp145.000.000, sehingga total santunan yang diterima adalah Rp187.000.000.- (Lisin/Ril)
Sumber : Diskominfo OKI