Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto, SH., MH, berlangsung selama kurang lebih satu jam. Petugas menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan beberapa dokumen penting yang dimasukkan ke dalam kotak kontainer. Selama proses penggeledahan, petugas tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Tindakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kejari OKI untuk meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kenaikan status perkara ini diumumkan oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH., MH, dalam acara konferensi pers pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, (22/7/2024) lalu.
“Nanti sore kita kabari ya pak, kita akan sampaikan secara rinci dalam press release,” ujar Alek saat dihubungi melalui telepon.
Sebelumnya, Kajari Hendri Hanafi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana APBD tahun 2022 yang dialokasikan untuk bidang kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.
Meski telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan, Kejari OKI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus dugaan korupsi yang terjadi. Kasi Pidsus Eko Nurlianto hanya menegaskan bahwa tim penyidik akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Penggeledahan di Kantor Dispora OKI oleh Kejari OKI menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana APBD 2022. Masyarakat berharap agar proses penyidikan berjalan lancar dan transparan, serta para pihak yang terbukti bersalah dapat segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal. (Red)