Tinggal Tunggu Waktu, Status Dugaan Korupsi di Dispora OKI, Akan Ada Tersangka

Tinggal Tunggu Waktu, Status Dugaan Korupsi di Dispora OKI, Akan Ada Tersangka

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kejari OKI lakukan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Eko Nurlianto, SH., MH, bersama timnya yang memasuki beberapa ruangan di kantor Dispora. Dokumendokumen yang disita kemudian dimasukkan ke dalam kotak kontainer dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Langkah penggeledahan ini dilakukan setelah Kejari OKI meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH., MH, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, (22/7/2024) lalu.

Usai penggeledahan tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mengadakan konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI pada Selasa, (20/8/2024). Konferensi pers ini digelar beberapa jam setelah Tim Penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di kantor Dispora OKI.

Dari keterangan pers kasi Alex Akbar. SH MH, yang dampingi kasi Pidsus Eko Nurlianto SH., MH, mengatakan
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan sehubungan dengan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp 6,5 miliar oleh Dispora OKI.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam, kita menggeledah disetiap Bidang, dan tim penyidik menemukan temuan mengejutkan berupa enam cap atau stempel yang diduga milik sejumlah toko, namun ditemukan di kantor Dispora. Temuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa stempel-stempel tersebut digunakan untuk manipulasi laporan penggunaan anggaran.

“Kami telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang relevan dengan penyidikan ini. Selain itu, kami juga menemukan lima atau enam stempel milik toko yang seharusnya tidak berada di kantor Dispora OKI. Kami menduga cap-cap ini digunakan untuk membuat laporan fiktif terkait penggunaan dana anggaran yang sedang kami sidik,” ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH., MH, dalam konferensi pers tersebut.

Terkait hasil temuan tersebut pihak Kejaksaan akan lakukan pemanggilan terhadap perencanaan, ataupun penggaran akan dimintai keterangan dan akan ada skala prioritas siap – siapa yang akan dipanggil.

Meski demikian, Alek belum bersedia menyebutkan nama-nama toko yang stempelnya ditemukan dalam penggeledahan tersebut, dengan alasan penyidikan yang masih berjalan, dari penyidikan dan penyitaan berkas, sudah hampir pasti ada tersengga,” ujar Alex. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *