Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS)Â Kepala Stasiun LPP RRI Palembang, Rahma Juwita, dengan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto di Palembang, Rabu, (28/8/2024).
Rahma Juwita mengungkapkan, setelah perjanjian ini RRI akan memberikan akun kepada admin Diskominfo OKI untuk mengunggah setiap informasi terkait pemerintahan, ekonomi maupun budaya Kabupaten OKI pada Conten Manajemen System RRI Nasional.
“Ini adalah program RRI pusat untuk saling bertukar informasi dengan Pemda, sehingga informasi di daerah bisa disebarluaskan se Indonesia melalui jejaring RRI,” Jelas Juwita “Apalagi kerjasama diseminasi ini tidak berbiaya karena RRI merupakan lembaga penyiaran publik,” tambah dia.
“Dimana saat ini RRI bertransformasi ke multi chanel sesuai perkembangan zaman dan berbagai segment informasi,” ujar dia.
Plt. Kadis Kominfo OKI, Adi Yanto mengapresiasi RRI yang telah membuka ruang bagi Pemda OKI untuk mengisi konten di CMS RRI berupa portal berita rri dan aplikasi rrinews.
“Terimakasih sebuah kesempatan bagi kami untuk mengamplikasi berbagai informasi di Kabupaten OKI, agar setiap kabar baik itu memberi optimisme dan bermanfaat untuk masyarakat,” Ujar Adi.
“Distribusi informasi tidak hanya melalui media terestrial, tetapi juga digital. Kita juga mesti cepat beradaftasi,” ujar Adi Yanto.Â
Ia menjelaskan bahwa seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, Diskominfo OKI juga terus memperbarui platformnya untuk menjangkau audiens lebih luas melalui media mainstream maupun media sosial dan aplikasi.
“Melalui berbagai platform yang disediakan oleh RRI memungkinkan informasi yang berkaitan dengan Kabupaten OKI dapat tersebar lebih luas dan lebih efektif,” Tutupnya. (Lisin/Ril)