Kampung Literasi 26 Ilir menjadi lokasi program pengabdian kepada masyarakat dengan skema pemberdayaan kemitraan masyarakat T.A 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh UMKM Harmoni’s seperti belum memiliki logo sebagai identitas, keterbatasan pengetahuan atas teknologi untuk meningkatkan skala ekonomi usahanya yaitu dari segi pemasaran baik itu belum mengenal dan menggunakan ICT, sosial media, penggunaan e-commerce, merek dagang atau lambang penjualan dalam pemasaran produk sebagai upaya promosi.
Selanjutnya, belum mengenal teknik pengambil gambar produk dan cara pembuatan videografi. Pemasaran produk berbasis ICT yang merupakan kegiatan pemasaran ataupun promosi yang dilakukan melalui media internet ataupun digital secara online.
Harmoni’s merupakan salah satu UMKM yang berada di 26 Ilir Kota Palembang yang bergerak pada bidang kuliner makanan.
1.) Pelatihan dan Pendampingan Digital Marketing (Pemanfaatan ICT penggunaan aplikasi Canva dalam Pembuatan logo) dilaksanakan pada Sabtu, (27/7/2024).
2.) Pelatihan dan Pendampingan Sosial Media Marketing (Pemanfaaatan Sosial Media dalam pemasaran produk) dilaksanakan pada Sabtu, (10/8/2024).
3.) Pelatihan dan Pendampingan E–Commerce sebagai bentuk pemanfaatan ICT dalam pemasaran produk dilaksanakan pada Sabtu, (24/8/2024).
4.) Pelatihan dan Pendampingan Photo Produk dan Video Produk dilaksanakan pada Sabtu, (31/8/2024).
Menurut ketua pelaksana kegiatan pengabdian Kepada Masyarakat ini, Intan Putri, S.I.Kom., M.I.Kom yang juga selaku Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Selatan menjelaskan, “Tujuan dari pemasaran produk berbasis ICT ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai peran pemasaran produk berbasis ICT dalam upaya meningkatkan penjualan produk UMKM agar dapat bersaing”.
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan berdasarkan tingkat penjualan sebelum pelaksanaan kegiatan serta menjadi baseline awal kegiatan ini yaitu dimulai dari tingkat jumlah penjualan tahun 2023 hanya 50% dari total seluruh pisang yang layak dijual atau 15 dari 30 tandan pisang, hal ini dikarenakan penjualan hanya menyasar warga atau masyarakat sekitar.
Kegiatan ini adalah langkah awal dalam menciptakan ekosistem UMKM yang kuat dan berdaya saing, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat 26 Ilir Kota Palembang. (R)