Ketidaknetralan oknum Kades Somor ini terlihat jelas, karena memasang poster paslon JADI di bagian kaca belakang mobilnya.
“Kita ada buktinya, kita juga telah memastikan mobil dengan nopol BG 1362 QC merupakan kendaraan pribadi milik kades tersebut. Sebab, selama ini dia selalu menggunakan mobil tersebut,” ucap warga Somor bernama Anisar, Sabtu (14/9/2024).
Menurutnya lagi, foto mobil tersebut diambil didepan rumah oknum kades itu yang berada di Kota Palembang. Sehingga sudah jelas jika oknum Kades Somor tidak netral dan mendukung salah satu paslon Pilkada OKI.
“Kami berharap agar pemerintah desa bisa netral, tidak menunjukkan keberpihakannya ke salah satu paslon, karena ini pesta demokrasi,” harapnya.
Sebab, kata dia, hal ini akan merugikan dan menguntungkan salah satu paslon kalau sudah masuk tahap kampanye.
“Hal ini bisa masuk ke ranah pidana Pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu OKI. Ini merupakan informasi awal yang nanti akan dilakukan penelusuran oleh Bawaslu OKI.
“Jika dalam penelusuran kami mendapatkan bukti-bukti kuat, maka akan dijadikan temuan yang kemudian akan direkomendasikan ke instansi berwenang,” tutupnya.
“Bagi mereka yang melanggar dan terbukti tidak bersikap netral, akan dijatuhi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” cetusnya.
Pj. Bupati juga berterima kasih atas informasi yang diberikan dan akan segera ditindak lanjuti Inspektur Inspektorat OKI untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, oknum Kades Somor ketika dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) di nomor 0822 8091 xxxx belum merespons sama sekali, hingga berita ini diterbitkan. (Red)
Telah diterbitkan : beritananda.net (Iwan)