Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Perumus DPRD Kabupaten Banyuasin.
Apresiasi tersebut diberikan atas kualitas pembahasan yang komprehensif dan konstruktif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Askolani menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan oleh legislatif merupakan manifestasi nyata dari fungsi pengawasan, sekaligus menjadi wujud kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi tersebut memiliki arti yang sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi fundamental untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat ke depannya,” ujar Askolani.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan secara serius, terukur, dan bertahap.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan mengakomodasi serta mengintegrasikan rekomendasi tersebut ke dalam berbagai kebijakan strategis, meliputi penyusunan dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penyusunan program kerja perangkat daerah, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan berorientasi pada hasil nyata.
Selain aspek perencanaan, Bupati juga menekankan prioritas pada peningkatan kualitas pelayanan publik.












