Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Peristiwa yang menghebohkan masyarakat terjadi Kamis (11/6/2026) di Dusun Lumba Jaya, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, ketika seorang pria berinisial L (40) warga Desa Muara Teladan, dilaporkan meninggal dunia dalam proses pengamanan yang dilakukan warga setelah berperilaku mengganggu dan menimbulkan keresahan luas.
Berdasarkan data yang dihimpun, pihak berwenang dan warga menduga yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.
Dalam beberapa hari terakhir, pria tersebut kerap berkeliling permukiman membawa parang serta mendatangi rumah warga—termasuk pada malam hari—untuk meminta uang, sehingga menimbulkan ketakutan mendalam di kalangan masyarakat sekitar.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa gangguan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah dilaporkan kepada kepolisian.
“Ia selalu membawa parang. Beberapa kali mengetuk pintu rumah warga pada malam hari sambil meminta uang dengan senjata tajam di tangan,” ungkapnya kepada Radar Keadilan.
Situasi memuncak saat tindakan yang dianggap berbahaya kembali terjadi. Masyarakat kemudian berusaha melakukan pengamanan, di mana L sempat melakukan perlawanan.
Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh aparat kepolisian yang hadir di lokasi.
Namun, pria tersebut akhirnya dilumpuhkan oleh massa dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.









