Banyuasin, Radar Keadilan – Ratusan masyarakat menggelar aksi yang terorganisir di halaman Kantor Bupati Banyuasin pada pagi hari, mengangkat isu klaim atas lahan seluas 54,4 hektar yang masuk dalam kawasan bekas aset PT Pertamina (Persero).
Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali dengan didukung 263 personel gabungan yang melaksanakan monitoring dan pengamanan berdasarkan surat perintah resmi.
Aksi diikuti sekitar 250 orang yang membawa alat peraga berupa spanduk dengan berbagai tuntutan terkait status tanah yang mereka tempati di Kelurahan Mariana, Desa Sungai Gerong, dan Desa Sungai Rebo.

Melalui tulisan pada spanduk, mereka menyuarakan keluhan bahwa wilayah tempat tinggal telah memiliki pemerintahan dan warga yang aktif, namun tanah dinyatakan dalam status tidak sah.
Mereka juga mengungkapkan telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara teratur, namun hak atas tanah belum dapat diakui dan dijamin dengan jelas.
Tuntutan utama yang disampaikan adalah agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memperjuangkan kepastian hukum atas lahan tersebut.
Pada pukul 10.00 WIB, perwakilan masyarakat diterima dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH. Acara dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Badan Pertanahan Nasional Banyuasin, Dona Firmansyah Lubis, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Komando Distrik Militer, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Dalam sesi pemaparan, perwakilan masyarakat menyampaikan permohonan agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengambil langkah untuk mengajukan permohonan pelepasan aset tanah tersebut kepada kementerian dan lembaga terkait.
Alasan utama yang diajukan adalah lahan milik Pertamina tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal dan telah dihuni oleh masyarakat dalam kurun waktu yang cukup lama.
Menanggapi usulan tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pujianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Terpadu sejak tahun 2023 untuk melakukan inventarisasi dan mengkaji permasalahan secara mendalam.













