Api Neraka di Sumur Minyak Ilegal Musi Banyuasin: Satu Korban Luka Bakar Parah, Regulasi Baru Tak Bergigi?

Seorang pekerja mengalami luka bakar serius akibat kebakaran dahsyat di sumur minyak ilegal Desa Tanjung Dalam, Musi Banyuasin. Kejadian ini mengungkap lemahnya penegakan hukum dan implementasi regulasi baru terkait legalisasi sumur minyak rakyat.

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Minggu (30/7/2025) menjadi hari mencekam bagi warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Api membakar sumur minyak ilegal, memuntahkan asap hitam pekat yang menyelimuti langit.

Tragedi ini mengakibatkan seorang pekerja menderita luka bakar parah dan dilarikan ke RSUD Bayung Lencir. Insiden ini kembali menyoroti bahaya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang merajalela di wilayah tersebut.

banner"300x250"title"300x250"

Investigasi awal mengidentifikasi DN, warga Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, sebagai salah satu pengelola sumur minyak ilegal tersebut.

Api yang berkobar sejak pukul 08.30 WIB hingga sore hari diduga berasal dari percikan mesin sedot minyak mentah. Kejadian ini bukan yang pertama. Berulang kali, aktivitas berisiko tinggi ini memakan korban jiwa dan kerugian material.

“Sudah sering kami beri peringatan, tetapi tidak diindahkan,” ungkap seorang pejabat Polsek Keluang.

“Masyarakat kecil yang menjadi korban. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan pemilik sebenarnya dan akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada media.”

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"