PALI, Radar Keadilan – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempermudah akses pelayanan perpajakan hingga ke pelosok desa, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program unggulan “Bapenda Balik Dusun”.
Program inovatif ini hadir sebagai solusi terpadu untuk mendekatkan layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung ke masyarakat.
Melalui pendekatan ini, warga dimudahkan dalam hal pemutakhiran data, pendaftaran objek pajak, serta edukasi sistem pembayaran digital yang lebih cepat, praktis, dan transparan.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, S.T., M.T., menjelaskan bahwa strategi pengelolaan keuangan daerah difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.
“Program Bapenda Balik Dusun merupakan terobosan pelayanan publik untuk menjembatani kesenjangan akses. Sebelumnya, banyak warga yang terkendala jarak jauh untuk datang ke kantor, kini kami yang hadir langsung ke desa. Dampaknya sangat positif, tingkat kepatuhan dan ketepatan waktu pembayaran meningkat signifikan. Bahkan, inovasi ini berhasil meraih penghargaan juara nasional dan juara dua tingkat Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Aryansyah, Selasa (21/04/2026).
Dalam pengelolaan sektor pajak, pihaknya mengoptimalkan berbagai sumber potensi mulai dari pajak parkir, pajak listrik, hingga pajak bangunan dan gedung.
Sementara pada sektor retribusi, pemaksimalan dilakukan pada layanan persampahan, tempat parkir, hingga penggunaan sarana pariwisata dan akomodasi.
Untuk sektor pendapatan lain-lain, kontribusi signifikan diperoleh dari bagi hasil dan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tahun ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.













