“Informasi yang diterima masyarakat harus utuh. Jangan setengah-setengah agar tidak menimbulkan salah tafsir maupun hoaks. Seluruh data yang dikeluarkan Pemerintah Daerah harus masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Bupati Teddy Meilwansyah.
Melalui sinergi yang makin kokoh dengan KIP Sumatera Selatan dan unsur Forkopimda, Bupati menargetkan peningkatan signifikan pada indeks keterbukaan informasi publik serta penyelesaian sengketa informasi di Kabupaten OKU ke arah yang lebih baik dan profesional.
Senada dengan itu, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten OKU dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang sehat, aman, dan kondusif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang.
Komitmen untuk menyajikan data yang akurat, logis, dan transparan menjadi fondasi utama. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan jalan menuju kepercayaan masyarakat yang kokoh dan tata kelola pemerintahan yang bersih. (*/Untung)









