Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Hampir delapan tahun lamanya tiang-tiang listrik berdiri namun belum menghadirkan cahaya bagi warga Dusun Senasi, Desa Kayu Labu, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kini penantian panjang itu akhirnya menemui titik terang: jaringan listrik resmi dijadwalkan terpasang mulai pekan keempat Oktober 2026, dan diharapkan dapat menerangi rumah-rumah warga pada akhir tahun ini.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan kabar tersebut langsung saat meninjau lokasi di Dusun Senasi, Jumat (23/10/2026).
Ia memastikan jaringan sepanjang lima kilometer sudah siap dipasang, menyusui koordinasi intens yang dilakukan pemerintah daerah bersama anggota DPR RI Komisi XII Dewi Yustisiana dan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan kendala akses lahan kawasan lindung.
“Alhamdulillah, jadwal pemasangan sudah kita dapatkan. Tiang sepanjang lima kilometer telah terpasang, dan insya Allah pada pekan keempat Oktober ini jaringan mulai dipasang. Targetnya, akhir November atau Desember nanti masyarakat sudah bisa menikmati aliran listrik,” ujar Muchendi.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyambungan bukan tanpa alasan. Sebagian jalur jaringan melintasi kawasan hutan lindung, sehingga memerlukan izin dan koordinasi lintas instansi yang tidak singkat. Berkat sinergi berbagai pihak, hambatan tersebut kini dapat teratasi.








