PALI, Radar Keadilan – Menyikapi potensi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengerahkan seluruh jajarannya secara terpadu dan serentak untuk memperketat kewaspadaan sejak dini.
Langkah cepat ini diambil guna memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhamad Kazrin Faruk, S.K.M., M.M., menjelaskan bahwa upaya ini dimulai dengan diterbitkannya Surat Edaran Kewaspadaan DBD yang telah disebarkan kepada seluruh Puskesmas, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa di seluruh wilayah PALI.
Tujuannya untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan memastikan kesiapsiagaan seluruh pihak sejak awal.
“Kita tidak bisa menunggu kasus meningkat baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat kabupaten hingga ke pelosok desa. Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan pengendalian DBD,” ujar Kazrin Faruk.
Sebagai langkah konkret, Dinkes PALI telah menyalurkan insektisida untuk kegiatan pengasapan serta bubuk Abate ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan kebutuhan dan data epidemiologis terkini.






