Menjawab pertanyaan Komite II, Anies menyebut pentingnya kita menjalankan amanat konstitusi. “Rujukannya itu. Prinsip pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia berbeda dengan negara lain, di mana korporasi harus mentaati konstitusi. Tapi yang terjadi, kebijakan dibuat agar korporasi mau bekerja di sini,” ujarnya.
Oleh karenanya, Anies menilai pengelolaan Sumber Daya Alam harus dikembalikan kepada kepada prinsip konstitusi.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan Komite III, Anies menyebut jika daerah harus didukung pusat. Harus ada komitmen untuk memajukan kesejahteraan rakyat secara bersama-sama.
“Kami berencana membuat target capaian kesejahteraan rakyat dan itu didorong bersama supaya kita bisa memastikan delivery dengan baik. Sehingga, pemerintah pusat memiliki instrumen transfer daerah terkait capaian ini. Ini yang kami pandang penting yaitu dana otsus dan lain-lain,” ujar Anies.
Menjawab pertanyaan Komite III, Anies menyebut harus dikomunikasikan dan harus ada keseriusan antara pusat dan daerah. “Ini persoalan strategis untuk menjaga keutuhan Republik ini. Peristiwa Balkan itu yang kita ingat adalah konfliknya. Yang kita lupakan terjadi disparitas antar wilayah dalam waktu berkelanjutan dan didiamkan,” ujarnya.
Untuk itu, Anies menilai harus ada kajian terhadap empat hal mengenai apa yang harus dihentikan, dilanjutkan, diubah dan direncanakan ke depannya.
Menjawab pertanyaan Kelompok DPD di MPR, Anies menjelaskan soal transisi energi. “Kita hanya memikirkan bagaimana pembangunan dan investasi terjadi, tapi tak dipikirkan bagaimana ujungnya,” katanya. Padahal, akhir dari investasi itu adalah yang paling penting.
“Ini tak boleh terjadi dalam hal transisi energi. Kalau kita membangun rencana, maka harus kita pikirkan akhirnya,” saran Anies.
Sementara itu, Ketua DPD RI bertanya tentang tanggapan Anies terhadap kajian akademik DPD RI mengenai wacana kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan proposal kenegaraan DPD RI.
“Kami ingin tahu kajian dan pandangan Saudara terhadap kelima Proposal Kenegaraan DPD RI, terutama dalam konteks untuk memastikan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia sesuai Pancasila,” tanya LaNyalla kepada Anies.
Mendapati pertanyaan itu, Anies menjawab bahwa diperlukan ruang dialog yang lengkap dan melibatkan seluruh stakeholder bangsa. “Kami melihat keputusan besar yang ada dampaknya dalam kehidupan bernegara, jangan sampai diputuskan dalam tempo sesingkatnya, lalu diperdebatkan tanpa ada ujungnya. Maka harus dikaji secara komprehensif. Itu juga kritik kami terhadap IKN,” jelas Anies.
Dikatakannya, di dunia ini ada 560 definisi demokrasi. Demokrasi yang kita bayangkan bisa saja berbeda dalam pandangan orang atau kelompok lainnya. “Ketika kita merumuskan sistem demokrasi, maka kita perlu melibatkan banyak unsur dan perlu waktu cukup untuk membahasnya. Sehingga, hasil yang nanti dirumuskan, sebagaimana yang diinginkan Ketua DPD RI itu sudah matang. Kami melihat esensinya harus berorientasi pada penuntasan janji kemerdekaan, amanat konstitusi dan sejalan dengan penuntasan PR kesejahteraan rakyat,” jabar Anies.
Ia meminta agar wacana yang digulirkan DPD RI untuk diberikan ruang perdebatan yang cukup agar keputusannya tidak elitis dan mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat.
Menjawab pertanyaan Wakil Ketua I DPD RI, Anies menyebut akan membangun kepulauan dengan konsep kepulauan. “Antara daratan dan kepulauan, tentu harus ada perlakuan berbeda. Negara harus berani berinvestasi terhadap hal itu. Sebab, negara tidak berdagang dengan rakyat. Tidak ada untung rugi antara negara-rakyat.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan Wakil Ketua II DPD RI, Anies menyebut kita harus memperbaiki dari akarnya. “Gejalanya yang nampak, mana anggaran beban daerah dan mana beban pusat. Itulah pentingnya agar kita mengoreksi kembali postur anggaran dan programnya,” demikian Anies. (*/Ril IMO)






