Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE sangat mendukung program yang digagas oleh Kepala Perwakilan LBH CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes terkait program pendampingan PJA 2025 bagi Desa/Kelurahan/Nagari, sehingga semakin banyak terbentuk Desa, Kelurahan, dan Nagari Sadar Hukum.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari adalah Mengikuti Diklat Paralegal yang diselenggarakan oleh LBH CCI, KTA, Sertifikat Paralegal dan mengikuti jadwal pendampingan yang telah ditentukan. Untuk peningkatan Kapasitas Paralegal, Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari mengikuti Program Pembinaan Paralegal berkelanjutan dan Seminar atau worshop Paralegal, baik secara virtual maupun tatap muka (ofline),” Ujar Dr H Misri saat ditemui media. (Ril)