Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat konsultasi krusial pada Senin (21/07/2024) untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani, SH, dan dihadiri Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, serta seluruh pimpinan fraksi, berfokus pada penyelarasan visi dan misi pembangunan daerah dalam perubahan anggaran mendatang.
Menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP)
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan keselarasan pandangan antara pimpinan DPRD dan seluruh fraksi terkait arah kebijakan anggaran yang akan diimplementasikan dalam RAPBDP 2025. KUPA dan PPASP, sebagai instrumen penting dalam perencanaan anggaran, akan menjadi landasan utama penyusunan RAPBDP.

Para pimpinan fraksi yang hadir antara lain H. Suradi, Edi Hariyanto, Jonkenedi, Andri Septa, SH, Me’en Saputri, SE, Ir. C. Kawairus Effendy, M.Si, Nangimul Huda, S.Pd.I, Suito, dan Tapriansyah, S.Pd.I. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Muba, Iin Parlina, SH., MH turut hadir memberikan dukungan teknis.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas









