Spread the love
Penandatanganan nota kesepakatan yang dibahas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir telah melewati beberapa proses yakni tahapan perancangan, pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya disepakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.
“Mudah-mudahan APBD Tahun 2024 tidak akan mengalami gangguan atau perubahan yang tidak kita kehendaki seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga yang kita rancang dapat menjadi optimal, efektif dan efisien sehingga bermanfaat bagi masyarakat Ogan Komering Ilir,” Kata Bupati OKI, H.Iskandar, SE. (YH)







