Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dan Kabupaten Mesuji, Lampung, berkolaborasi mengajukan usulan pembangunan dua jembatan strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Usulan ini diajukan dalam audiensi pada Selasa, 23 Juli 2025, bertujuan untuk mengatasi hambatan konektivitas antara kedua wilayah yang terpisahkan oleh Sungai Mesuji sepanjang 220 km.
Sungai yang bermuara di Laut Jawa ini selama ini menjadi kendala aksesibilitas, meskipun kedua wilayah telah terhubung melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Jembatan Way Mesuji di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Kedua jembatan yang diusulkan akan menghubungkan Labuhan Jaya (Kecamatan Mesuji, OKI) dengan Labuhan Batin (Kecamatan Way Serdang, Mesuji), dan kawasan Trans SP 3 Gajah Mati (OKI) dengan kawasan Trans SP 8 KTM Mesuji (Lampung). Pembangunan ini diharapkan mampu mendongkrak konektivitas dan aksesibilitas, membuka peluang ekonomi, serta meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial-budaya masyarakat di kedua daerah.
“Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengusulkan pembangunan dua jembatan penghubung vital,” jelas Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si.
“Proyek ini diyakini akan memberikan efek berganda, baik bagi perekonomian maupun pelayanan publik,” tambahnya.













