Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta tiga Raperda Kabupaten Muba Tahun 2025, Senin (28/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, SE.
Turut hadir pimpinan fraksi-fraksi, anggota Badan Anggaran DPRD, pimpinan dan anggota Pansus I serta Pansus II, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Selain itu, pembahasan juga mencakup tiga Raperda prioritas tahun 2025 yang dinilai strategis dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muba.



