Gadis 6 Tahun Tewas Mengenaskan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Ditangkap Cepat Berkat Kerja Keras Tim Gabungan Polres OKI

HUKUM - KRIMINAL, OKI, POLRI2666 Dilihat
banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Tragedi mengerikan mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang anak perempuan berusia 6 tahun, berinisial R, ditemukan tewas mengenaskan setelah menjadi korban kekerasan seksual.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran. Kecepatan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi; pelaku, RY (20), berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

banner"300x250"title"300x250"

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku membujuk korban dengan iming-iming makanan ringan dan pipet. Setelah membawa R ke area semak-semak, RY melakukan kekerasan seksual hingga menyebabkan kematian korban.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers terkait penangkapan RY (20), pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak di OKI. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian./radarkeadilan.com

“Pelaku mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri, lalu melakukan tindakan asusila,” tegas Kapolres.

banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT