Geruduk Kantor Gubernur, Pemuda Pancasila PALI Nilai Pemprov Sumsel Tak Tegakkan Aturan Angkutan Batubara PT BSE

Geruduk Kantor Gubernur, Pemuda Pancasila PALI Nilai Pemprov Sumsel Tak Tegakkan Aturan Angkutan Batubara PT BSE

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Ratusan massa yang digerakkan Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu, 2 September 2026.

Aksi tegas ini dilancarkan guna menuntut penegakan nyata larangan angkutan batubara melintas di jalan umum yang sejauh ini dinilai masih diabaikan terhadap operasional PT Bara Sumatera Energy.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Mengomandoi langsung barisan massa, Ketua PAC Pemuda Pancasila Talang Ubi, Stelly Ardiansyah, menyatakan aturan resmi yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Selatan justru seakan tidak berlaku.

Perusahaan tersebut terus melintas di ruas jalan umum—terutama jalur Simpang Raja menuju pelabuhan khusus di Kecamatan Abab—padahal wajib menggunakan jalur khusus.

“Gubernur telah menetapkan larangan tegas, namun kenyataannya angkutan batubara PT BSE masih melintas di jalan umum. Kami menilai Pemprov Sumsel tidak memiliki keberanian untuk menegakkan aturan yang sudah diterbitkan sendiri,” tandas Stelly dengan lugas.

Selain pelanggaran jalur, pihaknya juga mempersoalkan muatan kendaraan yang melampaui batas ketentuan atau ODOL.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"