Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak lahir semata dari penegakan hukum yang tegas, melainkan tumbuh dari kedekatan, kepercayaan, dan kerja sama yang erat antara aparat dengan warga.
Demi memperkuat ikatan tersebut, Kapolres Ogan Komering Ilir menyambangi langsung warga di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (28/10/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat.
Kegiatan ini membuka ruang interaksi langsung, di mana aparat kepolisian hadir bukan sekadar sebagai penegak aturan, melainkan sebagai mitra yang mendengarkan harapan, kendala, dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Kapolres OKI, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian tidak boleh hanya terasa saat terjadi gangguan keamanan.
Kehadiran yang bermakna justru dibangun melalui kebersamaan dan silaturahmi yang berkelanjutan.
“Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk menjalin silaturahmi, mendengarkan aspirasi, dan membangun komunikasi yang baik. Keamanan akan lebih mudah diwujudkan apabila polisi dan masyarakat saling percaya serta bekerja sama,” ujarnya.
Pimpinan tertinggi di jajaran Polres OKI ini juga mengajak warga untuk tidak ragu berbagi informasi maupun laporan terkini mengenai hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.





