Palembang, Radar Keadilan – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meminta setiap temuan pelanggaran keselamatan dan perlindungan tenaga kerja segera dilaporkan kepada pengawas ketenagakerjaan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan.
Seruan itu disampaikan usai peringatan Jamsostek Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026), menanggapi masih tingginya angka kecelakaan kerja di kawasan pertambangan.
“Jika ada temuan, silakan laporkan kepada bagian pengawasan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan,” tegas Herman Deru.
Laporan masyarakat dan awak media menjadi bahan penting dalam mengawasi pelaksanaan perlindungan dan keselamatan pekerja di lapangan.
Menurut Gubernur, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar manfaat saat kecelakaan terjadi, melainkan jaring pengaman yang menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan ketika pencari nafkah tiwa akibat risiko pekerjaan.
“Ini menyangkut jaminan kelangsungan hidup dan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Jamsostek Award, yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award, kini memasuki penyelenggaraan kesembilan. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang menunjukkan komitmen nyata memperluas kepesertaan serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tahun ini terdapat enam kategori yang dinilai, mencakup pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, hingga perusahaan,” kata Kuncoro.
Penilaian bagi perusahaan meliputi kepatuhan administrasi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta peran tanggung jawab sosial perusahaan.







