Lahat, Radar Keadilan – Persembunyian tersangka utama kasus pembunuhan di Desa Muara Payang akhirnya ditembus setelah 10 hari melintasi perbatasan wilayah untuk menghindar kejaran.
Tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polres Pagar Alam mengamankan tersangka dalam operasi senyap yang dijalankan dini hari, membuktikan komitmen Polri untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban tanpa terkecuali.
Operasi yang melibatkan Tim Jagal Bandit (Polres Lahat) dan Tim Srigala Hitam (Polres Pagar Alam) menghasilkan hasil maksimal pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tersangka tak menunjukkan perlawanan saat disergap di sebuah pondok kebun terpencil di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara.
Tragedi bermula pada Minggu dini hari (8/3/2026), ketika korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuh di Jalan Lintas Desa Muara Payang.
Istri korban yang terbangun akibat suara kegaduhan mendapati suaminya terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.
Pasca kejadian, Satreskrim Polres Lahat segera melaksanakan olah TKP dan identifikasi.








