Kapolda Sumsel Bagikan Nomor WhatsApp Pribadi ke Publik, LBH Palembang Jangan Lagi Ada Polisi yang Mengkriminalisasi dan Merekayasa Kasus

Kapolda Sumsel Bagikan Nomor WhatsApp Pribadi ke Publik, LBH Palembang Jangan Lagi Ada Polisi yang Mengkriminalisasi dan Merekayasa Kasus

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Sebelumnya, LBH Palembang bersama sejumlah elemen masyarakat telah menggelar aksi di halaman Polda Sumsel untuk menuntut penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik Polres Prabumulih, bernama M. Safik, dalam penanganan perkara Eddy Rianto.

Berdasarkan paparan LBH Palembang, terdapat empat hal yang diduga mencederai proses hukum:

banner"300x250"title"300x250"

Pertama, penyidik diduga sengaja tidak memasukkan bukti pembayaran utang dari terdakwa kepada pelapor, sehingga persoalan yang sebenarnya bersifat perdata terproses sebagai perkara pidana.

Kedua, penyidik diduga hanya memberikan sebagian dokumen kepada saksi ahli, sehingga keterangan yang disusun menjadi tidak utuh dan berpotensi menyesatkan.

Ketiga, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Prabumulih pada 21 Juli 2026, penyidik diduga memberikan keterangan yang tidak didukung alat bukti, dengan menyebut adanya transfer uang yang ternyata tidak tercatat dalam rekening koran terdakwa.

Keempat, penyidik diduga menyusun Berita Acara Sumpah atas keterangan yang belum tentu sesuai dengan fakta.

Karena itu, Miftah meminta Bidang Pengawasan (Propam) Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan.

Selain itu, LBH Palembang juga menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik yang dilayankan terdakwa ke Polres Prabumulih.

“Keterbukaan komunikasi yang dibangun Bapak Kapolda harus beriringan dengan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Masyarakat berhak mendapatkan penegakan hukum yang jujur, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Miftah.

Kapolda Sumsel dan 17 Kapolres Jajaran

  1. Kapolda Sumsel: Irjen Pol Ronny Samtana – 08216351996
  2. Kapolrestabes Palembang: Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan – 081179791996
  3. Kapolres Banyuasin: AKBP Risman Aldino – 081241442007
  4. Kapolres Musi Banyuasin: AKBP Adik Listiyono – 081178720061
  5. Kapolres Ogan Ilir: AKBP Rizka Aprianti – 081278046262
  6. Kapolres OKI: AKBP Agung Adhitya Prananta – 081267039888
  7. Kapolres OKU: AKBP Helmy Tannela – 082373578867
  8. Kapolres OKU Timur: AKBP Dr. Lalu Hedwin H. – 08117832006
  9. Kapolres OKU Selatan: AKBP I Made Redi Hartana – 08117885110
  10. Kapolres Muara Enim: AKBP Hendri Syaputra – 081282825429
  11. Kapolres Lahat: AKBP Novi Edyanto – 082371285864
  12. Kapolres Pagar Alam: AKBP Adam Purbantoro – 08117875110
  13. Kapolres Prabumulih: AKBP Gunarto – 082210302121
  14. Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Catur Erwin Setiawan – 082210302121
  15. Kapolres Musi Rawas: AKBP Gokma Uliate Sitompul – 082352026185
  16. Kapolres Musi Rawas Utara: AKBP Ardy Agung Permadi – 082181452009
  17. Kapolres Empat Lawang: AKBP Abdul Aziz Septiadi – 081251069996
  18. Kapolres PALI: AKBP Januar Kencana Setia Persada – 082262292005

Sumber: SMSI Sumsel

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"