
#DesaBoro #Transparansi #DanaHibah
“Anggarannya Rp 54 juta, tapi hadiah utamanya cuma dua sepeda listrik. Di mana sisanya?” tanya Hariadi dengan nada kecewa.
Menanggapi aksi tersebut, Kades Boro Shoicunuruddin akhirnya bersedia menemui perwakilan massa di balai desa. Ia membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya dan mengklaim bahwa pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tegaskan, tidak ada penyelewengan. Kalau memang terbukti salah, saya siap mundur,” ujar Udin di hadapan warga.
Meski demikian, Udin mengakui bahwa penjelasan yang diberikan pada pertemuan tersebut baru bersifat lisan. Ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis dalam waktu dua hari ke depan.
“Hari ini kami baru bisa menjawab secara lisan. Jawaban tertulis akan kami siapkan dan serahkan dua hari lagi,” janjinya.
Dalam aksi tersebut, warga memberikan ultimatum kepada kepala desa dan perangkatnya untuk menyelesaikan semua tuntutan dalam waktu tujuh hari. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dan menuntut Kades serta jajarannya untuk mundur dari jabatan.

#Sidoarjo #JawaTimur
“Kami beri waktu satu minggu. Kalau tidak selesai, kami akan tuntut kepala desa mundur,” pungkas Hariadi dengan nada geram.
Krisis kepercayaan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan anggaran di Desa Boro.
Jika terbukti ada penyelewengan, tindakan tegas harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan keadilan. Akankah Kades Boro mampu menjawab semua tuduhan dan memulihkan kepercayaan warga dalam waktu tujuh hari? Waktu yang akan membuktikan. (Dicky)








