Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir terus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.
Langkah strategis dicanangkan melalui audiensi antara Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Markas Besar TNI beserta jajaran pemerintah daerah di Kantor Bupati OKI pada Rabu (2/9/2026), guna memperkuat sistem pencegahan hingga penindakan agar wilayah tidak terus dirugikan oleh bencana berulang ini.
Audiensi dipimpin langsung Ketua Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Brigjen TNI Bayu Sudarmanto, S.E., M.Han., dengan kehadiran Bupati OKI Muchendi Mahzareki, Komandan Kodim 0402/OKI Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., beserta kepala dinas terkait dan instansi penanggulangan bencana setempat.
Pembahasan berfokus pada akar masalah hingga solusi jangka panjang penanganan karhutla di wilayah tersebut.
Salah satu sorotan utama adalah masih ditemukannya pihak-pihak yang diduga sengaja membakar kawasan hutan maupun lahan, baik secara perorangan maupun berhubungan dengan kegiatan usaha.
Brigjen TNI Bayu Sudarmanto menegaskan bahwa penanganan tidak boleh hanya bersifat reaktif saat api sudah berkobar, melainkan harus dimulai dari pencegahan, pengawasan ketat, hingga penindakan hukum.
“Penanggulangan karhutla tidak cukup hanya memadamkan api saat kejadian. Harus diperkuat melalui pencegahan, pengawasan, dan edukasi luas kepada masyarakat. Terhadap oknum yang sengaja membakar hutan maupun lahan, sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku mutlak dijalankan,” tegas Brigjen TNI Bayu Sudarmanto.
Peningkatan kemampuan warga juga menjadi prioritas utama. Tim Satgas dan Pemkab OKI sepakat memperluas pelatihan bagi kelompok Masyarakat Peduli Api serta warga sekitar agar mampu mendeteksi dini tanda kebakaran dan menindaklanjuti secara mandiri sebelum api meluas.
Dukungan infrastruktur juga disepakati, termasuk rencana pengeboran sumur air di daerah yang kesulitan menjangkau sumber air, guna mempercepat penanganan awal kebakaran.









