Sebanyak 61 berkas perkara lainnya berupa pakaian dan barang lain dimusnahkan dengan cara dibakar, menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan yang sama, Kejari OKI juga menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti periode Januari hingga Desember 2025 yang mencapai Rp1.236.563.300,00, membuktikan kinerja yang optimal meski di tengah tantangan cuaca.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah Kejari OKI dalam menjaga integritas dan transparansi penegakan hukum.
“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri OKI dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan, bahkan di tengah hujan deras. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan tertib.
Pemusnahan barang bukti ini, meskipun diiringi hujan deras, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat OKI.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan akan semakin meningkat, membuktikan bahwa keadilan tidak mengenal cuaca. (*/HS)










