Musi Banyuasin: Digitalisasi Pemerintahan Desa Tembus 85%

Musi Banyuasin: Digitalisasi Pemerintahan Desa Tembus 85%

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memimpin percepatan digitalisasi pemerintahan desa di Sumatera Selatan. Hingga akhir Juli 2025, 85,5% kepala desa dan lurah telah memiliki Sertifikat Elektronik, menandai langkah signifikan menuju pemerintahan berbasis elektronik yang efisien dan transparan. Kolaborasi strategis antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN menjadi kunci keberhasilan ini.

Transformasi Digital: Efisiensi dan Akuntabilitas

Penerbitan Sertifikat Elektronik bagi 207 dari 242 kepala desa dan lurah merupakan syarat utama penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan desa.

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan bahwa digitalisasi ini tak hanya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga menghemat anggaran daerah.

“TTE mempercepat proses administrasi, meningkatkan keamanan, dan meningkatkan akuntabilitas. Ini selaras dengan upaya penghematan belanja APBD,” tegas Herryandi melalui salah satu staf Dinkominfo Muba.

Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Dinkominfo Muba juga melibatkan dinas lain, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dalam implementasi Aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip digital. Kabid Persandian Dinkominfo Muba, Jerry Rinoldy, ST., MT, menjelaskan proses penerbitan TTE, mulai dari pengajuan data hingga aktivasi akun.

“Kami terus berupaya menyelesaikan aktivasi akun TTE bagi 35 kepala desa dan lurah yang tersisa,” ujarnya.

Penerapan TTE di pemerintahan desa Muba memberikan dampak positif yang signifikan, antara lain:
  • • Percepatan Layanan Publik: Proses
  •   administrasi yang lebih cepat dan efisien.
  • • Transparansi dan Akuntabilitas:
  •   Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
  •   pengelolaan pemerintahan desa.
  • • Penghematan Anggaran: Mengurangi
  •   pengeluaran untuk ATK dan kertas.
  • • Peningkatan Manajemen Arsip: Pengelolaan
  •   arsip yang lebih terstruktur dan aman melalui
  •   Aplikasi Srikandi.

(Desi)

Bagikan