Transformasi Digital: Efisiensi dan Akuntabilitas
Penerbitan Sertifikat Elektronik bagi 207 dari 242 kepala desa dan lurah merupakan syarat utama penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan desa.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan bahwa digitalisasi ini tak hanya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga menghemat anggaran daerah.
Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Dinkominfo Muba juga melibatkan dinas lain, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dalam implementasi Aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip digital. Kabid Persandian Dinkominfo Muba, Jerry Rinoldy, ST., MT, menjelaskan proses penerbitan TTE, mulai dari pengajuan data hingga aktivasi akun.
“Kami terus berupaya menyelesaikan aktivasi akun TTE bagi 35 kepala desa dan lurah yang tersisa,” ujarnya.
Delapan kecamatan di Muba telah menyelesaikan 100% penerbitan dan aktivasi TTE: Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sanga Desa, Jirak Jaya, Keluang, Lais, Sungai Lilin, Babat Supat.
Kecamatan lain masih dalam proses penyelesaian.
Manfaat Digitalisasi Desa:
- • Percepatan Layanan Publik: Proses
- Â administrasi yang lebih cepat dan efisien.
- • Transparansi dan Akuntabilitas:
- Â Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
- Â pengelolaan pemerintahan desa.
- • Penghematan Anggaran: Mengurangi
- Â pengeluaran untuk ATK dan kertas.
- • Peningkatan Manajemen Arsip: Pengelolaan
- Â arsip yang lebih terstruktur dan aman melalui
- Â Aplikasi Srikandi.
(Desi)