Ia menegaskan komitmen mutlak Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyampaikan terima kasih atas arahan, masukan, serta rekomendasi yang telah diberikan. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Bupati.
Selain itu, instruksi tegas diberikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan tindak lanjut menyeluruh terhadap setiap catatan dan rekomendasi dari BPK RI.
Pelaksanaan tindakan perbaikan diatur sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan perbaikan sistem keuangan daerah.
Upaya ini memperkuat komitmen awal pemerintah daerah untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
Dengan mengimplementasikan rekomendasi BPK RI secara konsisten, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bertekad membangun sistem keuangan yang handal, dapat dipercaya, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat. (*/Sangkut)






