Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Proses konsultasi publik melibatkan partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan pandangan terkait arah pembangunan yang akan dijalankan.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip demokrasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga hasil akhir RKPD dapat menjadi cerminan aspirasi bersama dan kebutuhan nyata wilayah.

Seperti yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, perencanaan pembangunan yang berbasis data dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan akan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan RKPD 2027 yang matang dan terarah, Kabupaten Banyuasin siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik, dengan ekonomi yang kuat, lingkungan yang lestari, dan kesejahteraan masyarakat yang merata. (*/Sangkut)








