Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI secara resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026.
Langkah strategis ini digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya konkret memperkuat tata kelola data statistik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Inisiatif ini bertujuan menjamin perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih akurat, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa predikat Desa Cantik bukan sekadar gelar, melainkan wujud nyata komitmen dalam membangun budaya data yang kuat di seluruh lapisan pemerintahan.
“Terbangunnya Desa Cinta Statistik ini tidak hanya sebatas sebutan, tetapi harus menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola data yang baik di desa dan kelurahan,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya.
Asmar Wijaya menekankan pentingnya peran agen statistik desa yang akan dibentuk.
Ia meminta agar para petugas ini mendapatkan pendampingan intensif dari BPS Kabupaten OKI, sehingga mampu menjadi ujung tombak pengelolaan data yang tepat, valid, dan berkelanjutan di wilayah masing-masing.
“Saya harap agen-agen statistik desa nanti akan mendapat pendampingan dari petugas statistik Kabupaten OKI, sehingga mampu menjadi ujung tombak pengelolaan data di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menilai kolaborasi antara BPS dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait merupakan wujud sinergi vital.









